Postingan

LARAP Kawasan Wainitu Kota Ambon

Gambar
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program yang diarahkan untuk menangani permasalahan permukiman kumuh, melalui peningkatan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dan infrastruktur lingkungan permukiman perkotaan. Program ini memiliki target pengurangan kumuh seluas 23.656 hektar dari 38.431 hektar yang menjadi target nasional. Peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dilakukan melalui pendekatan skala lingkungan dan skala kawasan dengan sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri. Pelaksanaan kegiatan skala kawasan akan dilakukan di 94 kota/kabupaten prioritas, salah satunya adalah Kota Ambon. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.2/PRT/M/2016, tentang Peningkatan Kualitas terhadap Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh, Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi kolaborasi berbagai pihak stakeholder antara lain pemerintah kota, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan permukiman layak huni.  Sa

Sosialisasi Skala Kawasan

Gambar
Program KOTAKU mendukung peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diawali dengan melakukan Sosialisasi ditingkat Masyarakat. agar warga disekitar pembangunan mendapat informasi utuh dan dapat bekerjasama. berikut ini adalah dokumentasi dari kegiatan Sosialisasi tersebut:

Kawasan Wainitu sebagai Etalase Kota Ambon

Gambar
Secara geografis Kota Ambon berada di wilayah Pulau Ambon dengan posisi koordinat  3 ° - 4 ° Lintang Selatan dan 128 ° - 129 °  Bujur Timur.  Batas  wilayah Administratif Kota Ambon adalah : Sebelah Utara, dengan Petuanan Desa Hitu, Hila, Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah  Sebelah Selatan, dengan Laut Banda Sebelah Timur, dengan Petuanan Desa Suli, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Sebelah Barat, dengan Petuanan Desa Hatu, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah     Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979 keseluruhan luas wilayah daratan Kota Ambon ditetapkan seluas 377 Km2 . Namun berdasarkan hasil Survey Tata Guna Tanah tahun 1980 luas daratan Kota Ambon tercatat   359,45 km2 . Dalam Perda Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2006, ditetapkan terdapat lima kecamatan dengan luas masing-masing: sebagai berikut : Kecamatan Nusaniwe 8.834,30 Ha, Kecamatan Sirimau 8.681,32 Ha, Kecamatan Teluk Ambon 9.368,00 Ha, Kecamatan Teluk Ambon Baguala 4.011,00 Ha dan